Kegiatan LDII

Di Masa Pandemi, LDII Jabar Ajak Hidup Sehat dan Produktif

Di Masa Pandemi, LDII Jabar Ajak Hidup Sehat dan Produktif

Pada masa pandemi Covid-19 ini, DPW LDII Provinsi Jawa Barat menggaungkan agar masyarakat selalu bisa mempertahankan kondisi kesehatan dan supaya lebih produktif saat beraktivitas sehari-hari. Hal ini sesuai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kesehatan dan Lingkungan Hidup dengan tema “Sehat dan Produktif di Masa Pandemi Menuju Jawa Barat Lahir Batin” yang diselenggarakan DPW LDII Provinsi Jawa Barat dalam Pra Muswil VIII secara daring, diikuti sekitar 500 peserta dari 27 DPD LDII Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020).

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Barat Drs Bahrudin MM mengajak agar semua warga LDII dan masyarakat luas untuk selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga serta lingkungan masing-masing dengan selalu melaksanakan protokol kesehatan yang ada, yakni dengan menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T (tracing, testing, treatment).

“Dua hal itu merupakan upaya atau ikhtiar kita untuk memutus mata rantai virus Covid-19. 3M membicarakan peran kita tentang individu, sedangkan 3T memberikan notifikasi atau pemberitahuan kepada orang sekitar untuk waspada,” ujar Bahrudin.

Sementara para pemateri FGD berasal dari institusi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, dan Ketua Tim Satgas Covid-19 DPP LDII, yakni Wini Nurwini SKM MSi (Fungsional Promosi Kesehatan Ahli Muda Dinkes Provinsi Jawa Barat), Titin Sumiyati SSi MM (Kasi Pengembangan Kapasitas dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat), dan dr Dani Pramudya SpEM (Ketua Tim Satgas Covid-19 DPP LDII).

Dalam paparannya, Wini Nurwini mengapresiasi LDII yang berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat, terutama warga LDII, mengenai penanganan kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan bisa menyiapkan generasi bangsa yang bisa berkontribusi dalam kondisi sehat, bugar, dan produktif.

“Kalau bugar pasti sehat dan bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan lebih enak dan bahagia. Produktivitas pun akan meningkat,” ujar Wini.

Berdasarkan Inpres No.1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, imbuh Wini, semua komponen, baik pemerintah, swasta, ormas, dan masing-masing individu masyarakat harus ikut berperan serta. Pasalnya, kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun tanggung jawab semua pihak.

“Berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial,” urainya.

Rendahnya Kesadaran Masyarakat Tentang Sampah

Sementara Titin Sumiyati SSi MM Kasi Pengembangan Kapasitas dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa manusia di seluruh dunia membuang sampah sebanyak 60 ton setiap detik, sehingga menimbulkan pertambahan gas beracun yang dihasilkan sampah dan berkurangnya udara segar yang digunakan manusia untuk bernafas.
“Hal ini disebabkan karena rendahnya kepedulian publik, trend komposisi sampah plastik, peran dan tanggung jawab produsen, dan masih lemahnya penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Titin, sekitar 17,6 miliar ton/tahun sampah plastik masuk ke laut atau sekitar berat 500 pesawat jumbo jet. Bahkan, luas gugusan sampah plastik di laut global mencapai luasan 3x negara Perancis. Hal ini menyebabkan terjadinya pencemaran air, udara, dan tanah, terjadinya penyusutan sumber daya alam, deforestasi, penipisan lapisan ozon, dan hujan asam.

“Selain itu timbul berbagai penyakit, banjir, kekeringan, dan kejadian lain yang dapat merusak kelestarian lingkungan dan mengancam kehidupan manusia,” paparnya.

Mengenai sampah kantong plastik, urai Titin, di Indonesia terdapat 90.000 minimarket yang menghasilkan sampah kantong plastik sebanyak 9,85 miliar kantong plastik. Jika hal ini dibiarkan, maka pada tahun 2050 diperkirakan sampah kantong plastik akan lebih banyak dibandingkan satwa laut.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Titin menambahkan, perlu dilaksanakan pengelolaan sampah dengan konsep 3R yaitu reduce, reuse, dan recycle. Reduce dengan mengurangi pemakaian dari bahan-bahan yang dapat merusak lingkungan. Misalnya mengurangi penggunaan tisu dan kertas, dan mengurangi belanja barang yang tidak terlalu perlu. Sementara reuse dengan memakai kembali barang yang sudah tidak perlu lagi. Misalnya memberikan barang tersebut kepada yatim piatu atau sanak keluarga.

“Sedangkan recycle yakni mendaur ulang sampah menjadi suatu barang baru yang dapat digunakan kembali dan layak fungsi. Contoh mendaur ulang sampah organik di rumah, menjadikan botol minuman menjadi wadah pot tanaman, atau mendaur ulang kertas menjadi kertas kembali,” jelas Titin.

Protokol Kesehatan Ketat

Pada masa new normal dalam menghadapi pandemi Covid-19, menurut dr Dani Pramudya SpEM Ketua Tim Satgas Covid-19 DPP LDII mengatakan, masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan lebih ketat lagi. Selain melaksanakan 3M yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak minimal 1 meter, dan menggunakan masker, masyarakat juga harus memperhatikan protokol ventilasi, durasi, dan jarak (VDJ).

“Setiap rumah tangga memiliki faktor resiko penularan Covid-19 yang berbeda. Seperti setiap keluarga memiliki kondisi kesehatan yang berbeda-beda, jumlah orang yang keluar rumah berbeda seperti keluar bekerja dan kuliah, jumlah keluarga yang tinggal di satu atap, luas rumah tinggal, dan lainnya,” paparnya.

Menurut Dani, walaupun sulit untuk menghilangkan kemungkinan terkena Covid-19, setiap keluarga dapat meminimalisir resiko penularan dengan memperhatikan faktor VDJ di rumah dan keluarga. “Ventilasi dengan membuka jendela dan pintu agar udara segar mengalir, menghindari berada di ruangan tertutup khususnya dengan anggota keluarga yang rentan dan keluarga yang sering keluar rumah. Durasi yakni menyediakan kamar terpisah jika ada anggota keluarga yang harus bekerja di luar rumah dan mengurangi interaksinya dengan anggota yang rentan. Sementara jarak yakni anggota keluarga yang bekerja di luar rumah, jika memungkinkan menjaga jarak dan menggunakan masker di sekitar keluarga lainnya, khususnya lansia dan balita,” urainya.

Untuk mencegah Covid-19 dalam kegiatan keagamaan, menurut Dani, perlu untuk menjaga kebersihan dan lingkungan tempat ibadah, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, melaksanakan kegiatan keagamaan secara online, mengimbau umat untuk memperhatikan informasi dan panduan resmi dari pemerintah. “Selain itu, mendorong umat untuk mendukung pemerintah dalam menerapkan social distancing,” tambahnya.