DPRD Kota Bandung Ajak LDII Awasi Penegakan Perundangan
Ketua DPD LDII Kota Bandung, H. Edi Sunandar, A.Md didampingi pengurus harian lainnya menghadiri undangan Ketua DPRD Kota Bandung, Drs. H. Tedy Rusmawan, MT, di ruang kerja Ketua DPRD Kota Bandung, Rabu (3/3/2021). Silaturahim ini sekaligus perkenalan Ketua DPD LDII yang baru.
Dalam paparannya, Edi menyampaikan program-program LDII Kota Bandung yang sejalan dengan program-program Pemerintah Kota Bandung. Diantaranya bidang pendidikan, keagamaan, ekonomi, ketahanan pangan, pengabdian masyarakat, dan pemberdayaan perempuan. Dalam hal ekonomi dan ketahanan pangan, di kalangan warga LDII banyak dirintis koperasi – koperasi dengan fokus penjualan sembako dan barang konsumsi sehari – hari. Tujuannya agar terbentuk ketahanan dan kemandirian pangan.
“Koperasi ini bentuknya Usaha Bersama atau UB. Hampir seluruh PAC (Pimpinan Anak Cabang/setingkat kelurahan-red) membentuk UB untuk memenuhi kebutuhan warga dan simpatisan LDII, serta masyarakat sekitarnya. Bahkan saat ini ada kolaborasi modal dari UB-UB yang berada di wilayah Bandung Raya. Tujuannya supaya bisa saling menguatkan dan mempercepat perkembangan usaha,” urainya.
Dalam program keagamaan, Edi menjelaskan, pengajian rutin dengan berbagai tingkatan usia tetap dilakukan pada masa pandemi ini secara daring, di setiap PAC. Selain itu, ada program tahfidz dengan berbagai tingkatan dan kelompok umur, sesuai dengan program Pemerintah Kota Bandung.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Drs. H. Tedy Rusmawan, MT mengapresiasi kontribusi LDII dalam membangun umat dan dalam mendukung pembangunan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamais. Diharapkan kontribusi ini terus dilanjutkan secara berkesinambungan.
Selain itu, Tedy menyampaikan keprihatinan tentang anak jalanan yang saat ini semakin banyak di Kota Bandung. Mirisnya, banyak diantara mereka berasal dari luar Kota Bandung. “Saya sempat beberapa kali turun dan bertanya langsung darimana asalnya. Ternyata mereka bukan penduduk Kota Bandung. Mereka berasal dari daerah Bandung Timur atau Selatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Tedy menambahkan, program DPRD Kota Bandung saat ini tidak banyak membuat peraturan atau perundang-undangan baru. Hal ini sesuai arahan pemerintah pusat yaitu memperbanyak pengawasan terhadap aturan dan undang-undang tersebut.
“LDII sebagai bagian dari elemen masyarakat diharapkan dukungannya dalam pengawasan dan penegakan peraturan dan perundang-undangan tersebut,” pungkasnya. (indah)