NasionalNews

Eksistensi Batik Asli: Keberadaan atau Kehadiran Batik Asli

Jakarta (2/10). Tanggal 2 Oktober 2009 menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan batik nusantara. Pada hari itu, batik Indonesia secara resmi diakui UNESCO sebagai “Warisan Budaya Non-bendawi”. UNESCO mengakui batik mempunyai teknik, seni, dan simbol budaya yang menjadi identitas bangsa Indonesia.

Namun, eksistensi batik asli yang diakui UNESCO, kini mulai terancam. Hal itu dikarenakan merebaknya kain batik printing di pasaran. Pengrajin Batik, Malik Rosyidi mengatakan, batik printing memiliki harga yang relatif lebih murah. Mengingat proses pembuatannya yang memang tidak sulit. Bahkan batik jenis itu, menurutnya tidak banyak menghabiskan waktu.

“Kalau batik tulis, cap, atau kombinasi memang proses pembuatannya sulit, dibuat satu persatu oleh pengrajin, jadi wajar kalau memang lebih mahal. Kalau batik printing kan menggunakan mesin,” ungkap Malik yang juga merupakan warga LDII Gunung Kidul.

Hal tersebut sangat disayangkan olehnya. Ia bahkan menilai, batik printing tidak layak disebut batik, mengingat batik bukanlah sekadar pola, melainkan proses. Menurutnya, batik adalah teknik perintangan warna menggunakan lilin panas (malam) untuk membentuk motif tertentu. Inilah sebabnya, batik juga disebut kriya.

“Batik asli yang diakui UNESCO kan batik tulis atau cap yang memiliki nilai seni. Cara pembutannya menggunakan lilin dan lain-lain. Kalau batik printing, itu kan hanya kain yang dicetak motif batik,” tekannya.

Ia melanjutkan, untuk menghasilkan selembar kain batik perlu melalui proses yang panjang dan rumit, serta membutuhkan kesabaran dan ketelitian tingkat tinggi. Sementara itu, “kain motif batik” atau batik printing tidak melaluinya. “Itu hanyalah kain yang diprint dengan corak dan motif batik,” ujar Malik.

Ia mengungkapkan ada baiknya masyarakat mengenal kain batik asli yang diproduksi oleh pengrajin, hingga bisa mengukir sejarah diakui sebagai warisan budaya oleh UNESCO. Di Galeri Nur Giri Indah, industri batik miliknya misalnya. Di sana, ia bersama pengrajin batik di desanya konsisten melestarikan batik asli sejak tahun 2000. Ia menyebutkan ada tiga jenis batik yang diproduksi Nur Giri Indah, yakni batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi.

Lalu bagaimana membedakan batik asli dengan batik printing? Menurutnya, satu-satunya perbedaan yang paling mencolok adalah harga. Namun sayangnya, beberapa batik printing juga dibandrol dengan harga tinggi, menyerupai harga batik asli.

Apalagi kain batik printing kini semakin merajalela, membuat masyarakat kebingungan. Orang awam kesulitan untuk membedakan kain batik dan kain bermotif batik. Sering kali masyarakat merasa tertipu, karena membeli kain yang tidak sesuai ekpektasi. Ekspektasinya membeli batik, dapatnya malah tiruan batik. Untuk itu, menurutnya pemerintah punya peranan besar untuk mengedukasi masyarakat mengenai batik asli dan batik tiruan.

“Untuk menjaga hak konsumen juga. Banyak masyarakat awam yang tidak tahu kain batik asli itu yang seperti apa. Seharusnya ada pembeda, batasan SNI antara kain batik asli dengan yang printing,” jelasnya.

Menurut Malik, Hari Batik Nasional sudah seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Hal tersebut bisa dimulai dengan bangga mengenakan kain batik asli sebagai warisan budaya leluhur.

“Sebagai warga negara Indonesia, kita harus melestarikan batik sebagai warisan budaya. Salah satunya dengan mengenakan kain batik asli,” tutupnya. (FU/LINES).