Korupsi Masih Menjadi Tantangan Bangsa Indonesia
Jakarta (8/12). Reformasi 1998 membawa pesan yang kuat bahwa negeri ini akan berbenah dengan berkomitmen melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun praktik KKN, terutama korupsi masih marak terjadi dan menjadi hambatan pembangunan nasional.
“Kita harus berjuang keras. Korupsi bukan hanya merugikan pembangunan nasional namun juga mengurangi kepercayaan dunia internasional. Kejujuran merupakan standar moral yang tinggi, sementara korupsi merendahkan martabat sebagai bangsa,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengomentari Hari Antikorupsi Sedunia, yang jatuh pada Sabtu (9/12).
KH Chriswanto menyebut, komunitas internasional sedang mencari negera yang jujur. Ia pun merujuk bagaimana Uni Eropa kesulitan menerima Ukraina sebagai anggota baru. Ia pun mengutip data Transparency.org. Menurut data tersebut, sejak 2012 hingga 2022, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Ukraina relatif rendah. Pada 2013 dengan skor 25, lalu membaik pada 2022 dengan skor 33. Rangking tersebut menempatkan Ukraina pada posisi 116 dari 180 negara yang terdaftar.
Investor mancanegara juga kerap ragu menanamkan modalnya ke suatu negara bila indeks korupsinya tinggi. Menurut laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara.
Akibatnya, investor asing mengalihkan modalnya ke negara-negara tetangga Indonesia yang korupsinya lebih rendah. Ini seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia, “Komunitas bisnis internasional bukan hanya ingin melihat investasinya menguntungkan dan aman, tapi juga melihat moralitas bangsa di negara tujuan investasi,” tuturnya.
Pemberantasan korupsi, menurut KH Chriswanto bukan hanya mengawasi mereka yang berpotensi korupsi lalu menangkapi para pelaku. Tapi memerlukan teladan dari para pejabat publik, mulai dari tingkat tertinggi di lembaga pemerintah hingga RT/RW. Dengan memberi teladan tidak korupsi, masyarakat tidak menjadikan jabatan publik sebagai posisi untuk memperkaya diri sendiri.
“Persoalan besar hari ini, pejabat KPK menjadi tersangka korupsi. Bahkan ada menteri dan ada pula wakil menteri sudah ada yang menjadi tahanan KPK. Bahkan yang sangat menyedihkan, saat ini pimpinan KPK menjadi tersangka korupsi. Prilaku korup ini menjadi contoh yang tidak baik bagi kita semua, terutama generasi muda,” keluh KH Chriswanto.
Kisah tak sedap mengenai korupsi tersebut juga tampak dari dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat. Alih-alih untuk membangun desa, anggaran sebesar Rp 539 triliun kepada 74.800 desa di seluruh Tanah Air sejak 2015 hingga 2023, ternyata tak bebas korupsi. Tak kurang dari Rp 433,8 miliar dana desa dikorupsi selama periode 2015-2021. Seiring tahun berganti, korupsi anggaran desa juga makin bertambah.
KH Chriswanto pun mengajak bangsa Indonesia selalu menjaga tekad dalam memberantas korupsi. Sebagaimana tekad bangsa Indonesia pada 1998, yang kemudian disusul dengan lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, pemberantasan korupsi dapat melecut peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan juga kian berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang, bila korupsi minim. Terlebih, penerimaan masyarakat internasional semakin tinggi bila pemberantasan korupsi di Indonesia berhasil.