Aghnia Harus Memanfaatkan Kekayaan Sebagai Amal Jariyah
Cimahi (21/3/2021). Warga dan simpatisan LDII yang aghnia (orang kaya-red) menjadi pihak yang kontribusinya menggerakkan dan menghidupkan program-program yang ada di dalam LDII. Caranya, dengan mendukung program-program yang membutuhkan pendanaan, seperti pengajian anak-anak usia pra TK – SD, pembelian tanah untuk masjid atau gedung serbaguna, pembangunan masjid, ruang tamu, gedung serbaguna dan lainnya.
“Aghnia merupakan penyokong utama program-program yang membutuhkan pendanaan. Maka bersyukurlah ditakdirkan Allah menjadi seorang aghnia. Pahalanya mengalir dari kelebihan hartanya,” ujar Ketua Dewan Penasihat DPD LDII Kota Cimahi, Ir. KH. Amir BS., MSc saat memberikan tausiyah saat Pengajian Aghnia se-Kota Cimahi yang dilaksanakan DPD LDII Kota Cimahi secara semi daring, diikuti ratusan peserta dari 16 studio mini di masing-masing PAC LDII se-Kota Cimahi, Minggu (21/3/2021).
Amir menambahkan, beberapa upaya dilakukan agar pengajian-pengajian yang dilaksanakan bisa diikuti seluruh warga dan simpatisan LDII secara keseluruhan. Contoh, saat pengajian anak-anak usia pra TK-SD yang membutuhkan stimulus tambahan berupa snack dan susu untuk menambah semangat para santri. Selain itu, membantu para santri yang tidak mampu membeli seragam, buku pengajian dan lainnya. “Disinilah para aghnia harus muncul dan mengambil perannya untuk berkontribusi bagi kelancaran program tersebut,” paparnya.
Salah satu program yang ingin direalisasikan, tambah Amir, yakni merealisasikan terbentuknya Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kelurahan Utama. Pasalnya, PAC Kelurahan Utama satu-satunya PAC (tingkat kelurahan-red) yang belum terbentuk.
“Alhamdulillah program-program di LDII Cimahi sudah banyak yang terealisasi karena adanya kontribusi para aghnia. Mereka mendapatkan pahala jariyah sebagai imbalannya. Pahala ini supaya dipertahankan, jangan dilepas karena kondisi apapun,” pesannya.
Selain itu, Amir mengingatkan bahwa aghnia mempunyai kewajiban untuk melaksanakan zakat menjelang ramadhan tahun ini. Jika sudah memenuhi kriteria nisob atau kewajiban zakat, maka wajib memenuhi zakatnya, baik zakat perdagangan, pertanian, peternakan, harta benda, dan perhiasan. Selain itu juga melaksanakan sedekah, infak, dan sodakoh jariyah.
Sementara itu, Ketua Bagian Pendidikan, Agama, dan Dakwah (PAD) DPD LDII Kota Cimahi, Ustad H. Abdul Muhfid, S.PdI menjelaskan, para aghnia supaya bersyukur bisa menggunakan kekayaannya untuk bersedekah membantu kelancaran program-program yang dicanangkan. Sebab kontribusi tersebut menjadi ladang pahala bagi mereka.
“Allah itu menciptakan makhluk, ada yang keimanannya naik ketika dijadikan sebagai orang kaya. Dengan kekayaannya, ia mensedekahkan untuk membantu kelancaran agama-Nya Allah. Kalau ditakdirkan seperti itu, supaya selalu bersyukur dan memperbanyak sedekahnya untuk memperbanyak pahala dan meninggikan derajat,” paparnya. (fadel)