Berita DaerahDakwahKegiatan LDII

Pengelolaan Masjid LDII Diapresiasi dan Dijadikan Percontohan MUI Cimahi

Cimahi (19/3/2021). Pengelolaan masjid-masjid di lingkungan DPD LDII Kota Cimahi diapresiasi dan dijadikan percontohan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi untuk diterapkan ke masjid-masjid lainnya. Pasalnya, keberadaan masjid-masjid tersebut dikelola dengan baik dan selalu dimakmurkan dengan kegiatan-kegiatan ibadah, baik shalat dan pengajian.

“Kalau masjid di LDII ikatan anggotanya cukup kuat, anggotanya jelas. Selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan peribadatan. Contohnya masjid ini (Masjid Namiroh-red). Masjidnya megah dan makmur, mudahan diberi istiqomah sehingga keutamaannya melebihi Masjid Namiroh yang di Arafah. Namun Masjid Namiroh di Arofah tentu keutamaannya lebih tinggi,” ujar Sekretaris Umum MUI Kota Cimahi H. Yayan Rohyana, S.Pd.I, saat memberikan tausiyah pada Pengajian Umum yang diselenggarakan DPD LDII Kota Cimahi secara semi daring dengan studio utama di Masjid Namiroh, Kelurahan Baros, Jumat (19/3/2021).

Pengajian Umum ini diikuti sekitar 1.700-an warga LDII Kota Cimahi dari 177 studio mini di majelis taklim, PAC dan PC se-Kota Cimahi. Pengajian ini dihadiri para pengurus DPD Kota Cimahi, yakni H. Anda Lusia dan Fauzan Hadi, S.Si., M.E (Wakil Ketua), Fadel Abrori, S.Pi., MH (Sekretaris), Ir. KH. Amir BS, M.Sc (Ketua Dewan Penasihat), pengurus PC LDII Kecamatan Cimahi Tengah, dan pengurus PAC Kelurahan Baros.

Menurutnya, setiap masjid seharusnya mempunyai anggota yang jelas seperti masjid-masjid di LDII. Sebab banyak manfaat yang didapatkan. Selain masjid menjadi makmur dengan dilaksanakannya shalat berjamaah lima waktu dan kegiatan pengajian-pengajian, juga bisa menjaga masjid itu dari penyalahgunaan aliran Islam radikal.

“Kebanyakan masjid setelah dibangun, tidak dimakmurkan anggotanya. Saat shalat lima waktu masjidnya sepi. Selain itu tidak diisi dengan kegiatan pengajian. Tidak ada catatan jamaah masjidnya siapa saja, tidak jelas ahli masjidnya. Akibatnya DKM tidak bisa memantau siapa yang ahli masjid, sebab walaupun muslim tapi jarang ke masjid. Dampaknya muncul orang-orang dengan kepahaman yang menyimpang dan menguasai masjid-masjid tersebut. Jabar termasuk banyak yang menyimpang,” urainya.

Salah satu kasus, urai Yayan, pihaknya didatangi pengacara dari Jakarta yang menangani perkara gugatan cerai kliennya di Pengadilan Agama Cimahi, sekitar dua minggu lalu, Pihak suami warga Singapura menalak istrinya, orang Tangerang. Pasalnya, istrinya diduga mengikuti aliran sesat dan  disinyalir pusatnya di Cimahi.

“Kami juga baru tahu kalau ada pusat kegiatan aliran sesat disini setelah diberitahu pengacara tersebut. Selama ini kami pikir kota ini aman dari hal semacam ini. Ini menjadi pelajaran bagi kita agar selalu memakmurkan masjid,” harapnya.

Untuk menggerakkan warga dalam memakmurkan masjid, Yayang mengharapkan, semua warga ikut andil dalam peran meramut masjid. Bisa menjadi marbot (tenaga kebersihan dan keamanan sukarela-red), muadzin, imam, dan lainnya. Pengurus masjid harus dipilih orang yang mencintai masjid dan mempunyai visi mencintai umat. Sehingga ada keterikatan warga dengan masjid.

“Masyarakat harus bisa mentautkan hatinya selalu ke masjid. Mengawali hari di masjid dengan shalat subuh berjamaah, dan mengakhiri harinya di masjid. Masjid bukan hanya untuk ibadah ritual saja, namun juga ibadah social. Alhamdulillah saya perhatikan jamaah LDII sudah tahu, sehingga masjidnya selalu makmur dan ramai,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD LDII Kota Cimahi, Fadel Abrori, SPi., MH mengatakan, masjid-masjid di lingkungan LDII selalu digunakan secara maksimal dalam peribadatan dan selalu dimakmurkan. Bahkan setiap majelis taklim biasanya mempunyai tenaga marbot yang bertugas khusus untuk meramut masjid. Selain itu, warga LDII setempat secara berkala melaksanakan kebersihan secara bergotong royong di lingkungan masjid. Sehingga masjid selalu terjaga kebersihan dan kenyamanannya.

Bahkan, imbuh Fadel, warga LDII juga secara aktif selalu wakaf untuk meramut masjid. Wakafnya antara lain dalam mengurusi pembayaran listrik, air, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan masjid. “Warga LDII selalu proaktif untuk memenuhi kebutuhan masjid,” katanya. (fadel)