LDII Apresiasi DMI Bandung Gelar Pelatihan Qurban Bersertifikat Halal Nasional
Bandung (04/05) – Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengurus masjid menjelang pelaksanaan ibadah Idul Adha, Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung menggelar Pelatihan Menyembelih Hewan Qurban Bersertifikat Halal Gelombang ke-5. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (4/5) di Masjid Nurul Huda, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Sebanyak 125 peserta dari 17 kecamatan hadir mengikuti pelatihan, termasuk di antaranya perwakilan dari Kecamatan Margaasih, yakni Muhkhamim yang merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII Mekarrahayu sekaligus perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul A’la.
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara PD DMI Kabupaten Bandung dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Bank BJB. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung.
Ketua PD DMI Kabupaten Bandung dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia masjid, khususnya dalam pelayanan ibadah qurban.
“Kami ingin para pengurus masjid menjadi pelopor dalam penyelenggaraan qurban yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selama pelatihan, para peserta dibekali materi oleh narasumber bersertifikat halal. Materi yang disampaikan meliputi tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, prosedur penanganan hewan sebelum dan sesudah disembelih, serta prinsip-prinsip kebersihan dan kesehatan yang sesuai standar nasional.
Muhkhamim, perwakilan LDII Mekarrahayu, mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyebut pelatihan sangat bermanfaat sebagai bekal menjelang pelaksanaan qurban.
“Pelatihan ini sangat tepat dan bermanfaat. Kami merasa lebih siap dalam menyambut Idul Adha dan ingin menerapkan ilmu ini langsung di lapangan untuk memastikan qurban yang kami laksanakan sesuai syariat dan standar halal,” tuturnya.
PD DMI Kabupaten Bandung berharap pelatihan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk penguatan kualitas pelayanan umat melalui masjid. Sinergi antara DMI dan berbagai elemen masyarakat, termasuk LDII, dinilai strategis dalam menghadirkan pengurus masjid yang kompeten dan siap melayani masyarakat secara optimal.