LDII Bandung Gelar Diklat Dai, Dorong Dakwah Profesional dan Bersertifikat
Bandung (2/8) – Untuk meningkatkan kualitas dan legalitas para pendakwah, DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bandung bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Da’i, Sabtu–Minggu (2–3 Agustus 2025), di Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Minhajul Haq, Bandung.
Mengusung tema “Meningkatkan Kompetensi Pendakwah dalam Menyampaikan Islam yang Rahmatan Lil’Alamin”, pelatihan ini diikuti 135 peserta dari kalangan dai LDII se-Kota Bandung.
Kegiatan ini juga mendukung kebijakan Kemenag RI terkait sertifikasi pendakwah, guna menjaga netralitas dakwah dan memastikan pesan agama disampaikan dengan santun, proporsional, serta bebas dari kepentingan politik.
Ketua DPD LDII Kota Bandung, H. Edi Sunandar, menyampaikan bahwa tantangan dakwah di era digital memerlukan pendekatan yang adaptif, berilmu, dan komunikatif.
“Pelatihan ini bertujuan agar para dai LDII memiliki kompetensi menyampaikan dakwah yang baik, bisa diterima masyarakat, dan tetap pada koridor nilai Islam yang rahmatan lil’alamin,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, yang hadir dalam pembukaan kegiatan, mengapresiasi inisiatif LDII karena sejalan dengan program pemerintah Kota Bandung.
“Kami punya program pelatihan dai di setiap kelurahan. Semoga apa yang didapat dari diklat ini bisa diterapkan langsung di masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Bandung, H. Abdurahim, menyampaikan bahwa sertifikasi pendakwah menjadi penting di tengah derasnya informasi dakwah melalui media sosial.
“Dai bersertifikat artinya sudah melalui proses uji kompetensi. Mereka siap berdakwah di ruang publik, termasuk media sosial, dengan arah yang jelas dan bertanggung jawab,” jelasnya.
LDII berharap, lewat pelatihan ini lahir para dai profesional yang tidak hanya mumpuni secara keilmuan, tapi juga jadi agen perdamaian di tengah masyarakat.
