LDII Cimahi Siap Mengawal Moderasi Beragama
LDIIJabar.or.id, Cimahi– DPD LDII Kota Cimahi berkomitmen terhadap NKRI dengan ikut serta menjadikan program wawasan kebangsan sebagai program pengabdian utama dalam delapan program kerja LDII yaitu program wawasan kebangsaan, agama, pendidikan, kesehatan, energi baru dan terbarukan, perekonomian, penggunaan teknologi digital serta pangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD LDII Kota Cimahi yang juga sebagai Anggota FKUB Kota Cimahi, Dwi Hartono, pada acara Sosialisasi FKUB Kota Cimahi dengan tema “Kerukunan Antar Umat Beragama Meningkatkan Stabilitas Bangsa Menuju Indonesia Maju”. Kegiatan yang dihadiri Kabid Ipwasbang Kesbang Badan Kesbangpol Kota Cimahi Deden Hidayat, Wakil Ketua FKUB Kota Cimahi Subarna, Sekretaris FKUB Kota Cimahi Yana Permana, Lurah Melong Dian Rohimat, para pengurus DPD LDII Kota Cimahi yakni Andalusia dan Fauzan Hadi (Wakil Ketua), Fadel Abrori (Sekretaris) serta ara pengurus PC dan PAC LDII se-Kota Cimahi dan Ketua RT, Ketua RW, dan DKM sekitarnya, dilaksanakan di Gedung Serba Guna Al Munawaroh Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (29/9/2022).
Dwi berharap dengan kegiatan ini para pengurus dari pimpinan cabang di tiga kecamatan sampai pimpinan anak cabang di 15 kelurahan, dapat melaksanakan program kerja yang menyentuh sampai lapisan masyarakat bawah terutama terkait dengan Penguatan Moderasi Beragama.
“LDII bisa menjadi contoh organisasi yang menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama. Hal ini tergambar dari delapan program kerja LDII, dimana program wawasan kebangsaan menjadi prioritas utama pengabdian LDII dalam ikut serta mempertahankan NKRI dengan 4 pilar utamanya yaitu meneguhkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
Dwi menambahkan, dalam AD/ART disebutkan bahwa LDII merupakan Ormas Islam yang berasaskan Pancasila. Artinya, LDII berkomitmen untuk mengawal Pancasila sebagai dasar negara, dimana di dalamnya mengandung makna mengenai moderasi beragama antar umat beragama di Indonesia.
“LDII sejak awal pendiriannya bertekad untuk menjaga Pancasila dan NKRI melalui moderasi beragama sehingga bisa terwujud kerukunan inter agama, antar agama, dan umat beragama dengan pemerintah, ” urainya.
Hal senada disampaikan Kabid Ipwasbang Kesbang Badan Kesbangpol Kota Cimahi, Deden Hidayat. Dalam sambutannya, Dede menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk selalu mendorong dan meneguhkan kerukunan umat beragama di Kota Cimahi, melalui FKUB sebagai organisasi mandatori dari pemerintah Kota Cimahi. Kerukunan hidup antar umat seagama maupun antar umat beragama, merupakan bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia semenjak berdiri.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur diwarisi Bhinneka Tunggal Ika dari para pendiri bangsa Indonesia. Walaupun kita berbeda suku, ras, agama, juga pandangan dalam keagamaan, tetapi kita tetap saling menghormati, bersatu, rukun, dan bersama-sama bergotong royong,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua FKUB Kota Cimahi, Subarna menyampaikan, bangsa Indonesia harus mensyukuri nikmat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijaga sampai saat ini. “Kita ini negara yang besar dengan 17.504 pulau, ada 6 agama resmi dan hampir 240-an kepercayaan, juga terdapat 1.340 suku dan 546 bahasa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga kita harus selalu merawat kebhinekaan, ” paparnya.
Subarna juga menyampaikan tugas dan fungsi FKUB di Kota Cimahi diantaranya untuk melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan walikota, serta melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.
Di sisi lain, Lurah Melong Dian Rohimat berpesan kepada masyarakat, khususnya warga LDII, untuk sama-sama menciptakan iklim yang kondusif dan selalu membantu pemerintah dengan program-programnya yang beririsan dengan program LDII.
“Jika kondisi kondusif, maka kehidupan antar umat beragama juga menjadi aman dan nyaman untuk melaksanakan peribadatan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris FKUB Kota Cimahi, Yana Permana dalam pemaparan materi penguatan noderasi beragama menyampaikan, ada empat Indikator noderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adaptif terhadap budaya lokal.
*Toleransi merupakan bagian penting dari moderasi beragama. Sikap tersebut harus dimiliki untuk melihat perbedaan-perbedaan di setiap anak bangsa dalam kerangka persatuan dan kesatuan. Toleransi itu siap menerima sebuah perbedaan ditengah keberagamaan dan mau bekerjasama,” tuturnya.
Sikap tertutup atau eksklusif, lanjut Yana, merupakan kebalikan dari sikap toleransi dan harus dihindari karena tidak sesuai dengan bBhinneka Tunggal Ika bahkn memicu dan meningkatkan intoleransi yang bakal merusak sendi-sendi kebangsaan.
“Praktik-praktik keagamaan yang eksklusif, yang tertutup, harus kita hindari karena sikap ini pasti akan memicu penolakan-penolakan dan akan menimbulkan pertentangan-pertentangan. Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, yang eksklusif,” ungkapnya.
Menurut Yana, organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia dalam kiprahnya membangun bangsa harus turut menguatkan moderasi beragama di tengah masyarakat. Ada sejumlah hal yang dapat dilakukan, dimulai dari memperkuat komitmen kebangsaan. “Organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Selanjutnya Yana menyampaikan, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, hingga memberi ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan dengan sikap tersebut, masyarakat dapat mengekspresikan keyakinan mereka secara bertanggung jawab dan saling menghargai perbedaan yang tidak menjadi penghalang untuk tetap bekerja sama.
Tak kalah penting, Yana juga menekankan setiap organisasi keagamaan harus berprinsip anti kekerasan dan menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan baik fisik maupun verbal dalam aktivitasnya.
“Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhibneka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka bhineka tunggal ika kita sebagai bangsa Indonesia,” tandasnya.
Mengakhiri materinya, Yana menekankan moderasi beragama sangat penting, karena sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa. “Dengan moderasi beragama tercipta kehidupan yang rukun, harmonis, damai, toleran serta taat pada konstitusi. Mari kita jaga kerukunan yang sudah baik ini di Kota Cimahi,” pungkasnya. (*)