LDII Hadiri Bimtek Pengendalian Gratifikasi Pemprov Jabar di Gedung Sate
Bandung (21/7) – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Barat menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, pada Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Sanggabuana, Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Bandung. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari berbagai perangkat daerah serta organisasi masyarakat, termasuk LDII Jawa Barat sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.
Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, selaku pimpinan rapat. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya upaya pengendalian gratifikasi sebagai bentuk pencegahan korupsi sejak dini di lingkungan pemerintahan.
“Gratifikasi sering dianggap hal sepele, padahal ini bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi. Maka diperlukan komitmen semua pihak, baik ASN maupun mitra kerja pemerintah, untuk memahami aturan dan batasan yang ada,” ujarnya.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan, serta mekanisme pelaporan sesuai regulasi yang berlaku. Peserta juga diberikan studi kasus dan simulasi pelaporan gratifikasi untuk meningkatkan pemahaman praktis.
Ketua LDII Jawa Barat, Dicky Harun menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, partisipasi LDII dalam kegiatan seperti ini adalah bagian dari kontribusi organisasi dalam menjaga integritas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Kami dari LDII siap bersinergi dengan pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang bebas dari gratifikasi. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai ormas yang sering berinteraksi dengan perangkat daerah,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintahan maupun masyarakat sipil, semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai bentuk nyata integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
