Kegiatan LDII

Polri Ajak LDII untuk Bekerjasama dalam Menangkal Radikalisme

Jakarta- Terorisme yang terjadi di Indonesia menjadi sorotan akhir-akhir ini. Bagaimana tidak, kasus teror bom bunuh diri yang tejadi di Gereja Katedral, Makassar pada 28 Maret 2021 lalu belum selesai diusut, aksi terorisme Kembali terjadi di Ibu Kota Jakarta, tepatnya di Markas Besar Polri, pada 31 Maret 2021, hanya dalam jeda 3 hari saja dari kasus pertama.

Tentunya, aksi terorisme ini bertentangan dengan ajaran agama apapun. Bahkan, maraknya kasus terorisme yang terjadi dengan jatuhnya banyak korban menjadi bukti bahwa aksi terorisme adalah sebuah kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo menyuarakan pentingnya toleransi antar umat beragama, saat membuka Musyawarah Nasional (MUNAS) IX LDII pada Rabu (07/04).  Menurutnya, toleransi adalah kunci utama dalam menciptakan kesamaan sikap saling menghormati ditengah bergamnya keyakinan yang dianut oleh bangsa Indonesia.

“Toleran adalah sebuah keharusan. Saling menghargai segala perbedaan, termasuk perbedaan keyakinan, saling menghormati dan belajar dari orang lain, sehingga terjadi kesamaan sikap yang saling menghormati dalam perbedaan-perbedaan”, tuturnya.

Selaras dengan Jokowi, LDII sebagai salah satu komponen bangsa, terus aktif menyuarakan Green Dakwah atau dakwah yang menyejukkan dalam setiap kegiatannya. Bagi LDII Sikap toleransi inilah yang harus selalu dijunjung tinggi oleh semua komponen bangsa, termasuk ormas-ormas Islam dalam menjalankan segala roda organisasi. Keterbukaan antar umat beragama menjadi kunci untuk saling memahami dan menghargai satu sama lain.

Sementara itu, Kapolri yang diwakili oleh Wakil Kepala Badan Intelejen Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Irjen.Pol.Suntana menyuarakan hal yang sama saat memberikan pembekalan pada MUNAS IX LDII dengan mengajak LDII sebagai Ormas Islam untuk bekerjasama dengan Kepolisian Indonesia untuk terus membangun kesatuan bangsa.

“Indonesia memiliki ragam suku, bahasa, adat, budaya, dan agama. LDII sebagai Ormas yang mengedepankan Pancasila dan akhlakul karimah diharapkan dapat membantu mempersatukan keberagaman yang ada di Indonesia,” jelas Suntana.

Dalam memberantas tindak kejahatan dan intoleransi, bukan hanya menjadi tanggung jawab bagi kepolisian saja, namun hal tersebut menjadi peran dan tanggung jawab bagi seluruh komponen bangsa, termasuk LDII sebagai ormas keagamaan.

Peran Ormas yang dapat membangun kesadaran masyarakat untuk mencapai kesatuan bangsa demi mencapai tujuan bersama perlu ditingkatkan, karena ormas adalah pihak yang langsung terjun menghadapi masyarakat. Dengan begitu, radikalisme dan intoleransi dapat dicegah bersama.

“Ormas diharapkan tidak mudah terhasut dengan ajakan untuk bergabung dengan kelompok-kelompok radikalisme dan berusaha untuk menasehati keluarga atau rekan yang sudah terindikasi dengan ajakan paham radikalisme,” ucap Suntana.

Pada akhir penyampaiannya, Suntana berharap LDII sebagai ormas keagamaan dapat menjadi mitra polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan selalu mengarahkan dan mengajak masyarakat untuk mengamalkan sikap toleransi antar umat beragama.