Kegiatan LDII

Silaturahim KUA ke LDII Pusakanagara, Edukasi Nikah Siri dan KUHP Baru

Subang (19/1) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pusakanagara melakukan kunjungan kerja dan silaturahim ke Pengurus Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PC LDII) Kecamatan Pusakanagara, Senin malam (19/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Jami’e Al Muhajirin, Dusun Kalencabang, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB itu dibuka oleh Ketua PC LDII Kecamatan Pusakanagara, Totong Sutrisna, S.Pd. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara organisasi kemasyarakatan Islam dan instansi pemerintah dalam meningkatkan pemahaman keagamaan sekaligus kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kolaborasi ini penting agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh, baik dari sisi agama maupun hukum negara,” ujarnya.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, yang menambah kekhusyukan suasana sebelum masuk ke agenda utama.

Agenda pokok kegiatan diisi dengan sosialisasi dua arah dari pihak KUA Kecamatan Pusakanagara. Kepala KUA Pusakanagara, Supriatna Abdul Gafur, S.H.I., menyampaikan materi terkait pentingnya pencatatan pernikahan serta bahaya pernikahan tidak tercatat.

Ia menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor untuk mempererat silaturahim sekaligus meningkatkan sinergi antara KUA dan LDII dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, pemateri kedua, A. Zaeni, memaparkan aspek hukum pidana terkait pernikahan, termasuk implikasi hukum nikah siri, poligami, dan pernikahan di bawah umur. Ia juga menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku nikah siri sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

“Pemahaman hukum ini penting agar masyarakat tidak hanya melihat pernikahan dari sisi agama, tetapi juga aspek legalitas dan perlindungan hukumnya,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Ismail dari KUA Pusakanagara. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan Majalah Nuansa Persada dari Ketua PC LDII Pusakanagara kepada Kepala KUA sebagai bentuk literasi dan kenang-kenangan.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi KUA Pusakanagara bernomor B-016/KUA.3213101/KS.01/I/2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara KUA dan LDII semakin kuat dalam memberikan bimbingan keagamaan serta perlindungan hukum bagi masyarakat Pusakanagara.