Cetak Santri Taat Hukum, LDII dan Kejati Papua Gelar Penerangan Hukum
LDIIJabar.or.id, Jayapura- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Papua menggandeng Kejaksaan Tinggi Papua menggelar penerangan hukum bertempat di Aula Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) Al-Manshurin, Heram, Kota Jayapura, Sabtu (11/02/2023).
Kegiatan yang dihelat di ponpes dibawah naungan LDII itu diikuti oleh Pengurus DPW LDII Provinsi Papua, dan secara daring diikuti oleh Pengurus DPW LDII Papua yang berdomisili di Kabupaten Keroom, Nabire, dan Biak Numfor.
Hadir dalam acara ini Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Riyadi, S.H., M.H, Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Bidang Intelijen Willyem W. T. Hasiholan, S.H.,M.H, Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Aguwani, S.H.,M.H, Staf pada Asisten Tindak Pidana Umum Eka Padmahantara Antonius, S.H dan Rian Dhika Setiawan.
Dalam sambutanya, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Riyadi, S.H., M.H menjelaskan, “Salah satu tugas Kejaksaan adalah menyampaikan penerangan hukum untuk segala lapisan masyarakat, agar bisa mendapatkan informasi tentang hukum dan aturan yang berlaku,” sambutnya.
Sementara itu dalam penerangan hukum Riyadi menyampaikan dan memaparkan dengan jelas mengenai 4 (empat) pilar kebangsaan diantaranya Pacasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini merupakan program dari kejaksaan dalam rangka penyuluhan hukum terhadap pesantren-pesantren yang ada di seluruh Indonesia, maka penyambutan yang begitu meriah ini kami ucapkan terima kasih kepada ketua DPW LDII Provinsi Papua, mudah-mudahan acara seperti ini bisa terus berlanjut dan Kerjasama ini bisa terjalin lebih luas lagi,” kata Riyadi.
Di hadapan Kejati Papua dan para peserta, H. Sugiyono, SE., M.Si, Ketua DPW LDII Papua, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran kejaksaan tinggi yang berkenan memberikan penerangan hukum kepada pengurus LDII Papua yang juga sebagaian menjadi pengurus PPPM Al-Manshurin.
Dalam sambutanya, Sugiyono menjelaskan LDII tidak hanya fokus pada bidang dakwah namun secara keseluruhan ada 8 (delapan) bidang pengabdian LDII untuk bangsa. Bidang ini meliputi kebangsaan, dakwah Islam, lingkungan hidup dan pertanian, pendidikan umum, ekonomi syariah, kesehatan dan pengobatan herbal, informasi dan teknologi serta energi baru dan terbarukan.
“Kita sebagai warga negara yang baik harus taat dan patuh kepada instruksi pemerintah, dasar negara kita Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan kami berharap kegiatan yang digelar atas kerja sama LDII dan Kejaksaan Tinggi Papua seperti ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan,” kata Sugiyono.
“Disamping pengetahuan tentang agama, kami juga ingin mendapatkan pengetahuan lain salah satunya dibidang wawasan hukum ini, sehingga kami berharap warga LDII dapat semakin melek hukum sebagai bekal kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Sementara itu Sekretaris DPD LDII Provinsi Papua, Ahmad Saefudin, SH menyampaikan progres kegiatan antara Kejaksaan dengan LDII di Papua, diantaranya penyuluhan dari Kejati Papua yang sementara kita laksanakan, LDII Mimika dan LDII Serui dengan Kejari juga telah selesai penyuluhan tentang 4 (empat) pilar kebangsaan, LDII Nabire telah beraudiensi dengan Kejari Nabire, Kejari Biak Numfor juga telah berkunjung di Sekretariat LDII Biak Numfor, serta LDII Merauke, Jayawijaya, Jayapura, Keerom, dan Sarmi masih menunggu jadwal audiensi dengan Kejari diwilayah masing-masing.
Diakhir acara dilaksanakan tanya jawab tentang hukum dan dilanjutkan dengan saling bertukar plakat antara LDII dan Kejati serta menyerahkan Majalah Nuansa Persada, buku hasil Munas LDII IX 2021, dokumen perizinan dan kepengurusan LDII se-Papua. (dew)