Berita DaerahKegiatan LDIINews

LDII Hadiri Rapat Pengelolaan Islamic Center

Subang (23/2/2021). Ketua LDII Kabupaten Subang H.  Kusnanto SPd, MMPd menghadiri undangan rapat dinas Sekretariat Daerah Kabupaten Subang membahas pengoptimalan pengelolaan aset Islamic Center di Ruang Rapat Bupati, Selasa (23/2/2021).

Sekretaris Daerah yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. Dwinan Marchiawati, MARS mengucapkan terima kasih kepada undangan yang hadir, yakni tokoh organisasi, tokoh masyarakat,  dan para pimpinan dinas di Pemkab Subang. Selanjutnya rapat dipimpin Kabag Kesra dan pemateri Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD).

Kepala BKAD Subang,  Drs. H. Syawal,  M.Si menjelaskan, pemkab mengundang para alim ulama, tokoh ormas dan tokoh masyarakat untuk membahas pengoptimalan pengelolaan aset Islamic Center. Area Islamic Center Subang seluas 20 hektar lebih ini secara status kepemilikan adalah aset Pemkab Subang, namun kondisinya tidak terawat.

“Pemkab berniat membangun kembali dan ingin mengembalikan fungsi Islamic Center sebagai pusat kegiatan Islam dan kemakmuran umat. Namun ada kendala yang dihadapi, yakni adanya bangunan di wilayah tersebut dan secara  dana bersumber bukan dari APBD,” urai Syawal.

Dalam rapat tersebut hadir dari unsur birokrasi seperti Kepala PUPR, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kepala Kantor Kementerian Agama Subang.  Hadir pula dari unsur ormas seperti Ketua MUI,  Kepala BAZNAS,  Ketua IPHI,  Ketua LDII, Ketua NU, Ketua Muhammadyah, Ketua PERSIS,  Ketua PUI, dan Ketua DMI.

Tokoh ormas dari DMI, KH Wawan berharap pengelolaan Islamic Center Subang dikelola oleh lembaga, badan, yayasan atau swastanisasi secara profesional. Tujuannya menjadi pusat kajian bagi umat Islam, menjadi kebanggaan masyarakat Subang, bahkan dapat memberikan pendapatan buat daerah.

“Kalau dikelola secara profesional, Islamic Center akan bermanfaat banyak bagi umat Islam pada khususnya dan masyarakat Subang pada umumnya. Bahkan bisa menjadi tambahan bagi PAD,” urainya.

Sementara itu, Kabag Kesra sebagai pimpinan rapat, diakhir acara memberikan informasi untuk ormas bahwa proposal bantuan hibah sudah bisa diajukan secara online melalui aplikasi JAWARA paling lambat bulan April 2021.

Di sela-sela rapat, Ketua LDII menyempatkan bersilaturahim dengan Kabag Kesra Drs. Iwan Rudianto, MSi dan Ketua Persis Subang Drs. Moh. Hariri. (Syifa)