Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u1109980/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Kegiatan LDII

LDII Margaasih Apresiasi Langkah Polsek Berantas Premanisme dan Jaga Keamanan

Bandung (13/06) – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Margaasih menghadiri kegiatan kunjungan kerja Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. di Polsek Margaasih, Jumat (13/6/2025). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan tatap muka bersama unsur Forkopimcam, tokoh agama, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Ketua PC LDII Margaasih A. Tisna Permana, S.Pd., menyambut baik undangan tersebut. Ia menyebut kehadiran LDII menjadi kesempatan berharga untuk mempererat sinergi, sekaligus memperkuat komunikasi antarormas dan aparat keamanan. “Alhamdulillah, kami dapat bersilaturahmi kembali dengan rekan-rekan lama serta mengenal tokoh-tokoh baru di wilayah ini,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kapolsek Margaasih Kompol Boni Yuniar AA., S.IP., M.H. memaparkan berbagai capaian kinerja. Ia menyebut wilayah hukum Polsek Margaasih mencakup area seluas 1.654,57 hektare dengan jumlah penduduk 124.240 jiwa. Dalam empat bulan masa jabatannya, ia fokus pada kolaborasi antarinstansi dan pendekatan ke masyarakat.

Kompol Boni menjelaskan empat program strategis, seperti kerja sama ketahanan pangan dengan petani, patroli gabungan penindakan miras, kegiatan olahraga lintas instansi, serta penindakan terhadap premanisme dan peredaran obat-obatan terlarang. Ia mencatat keberhasilan mengamankan ribuan botol ilegal dan 32 pelaku premanisme berkat sinergi lintas sektor.

Kapolres Cimahi AKBP Niko mengapresiasi Polsek Margaasih atas presentasi kinerja yang lengkap dan menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah melalui sinergi. “Ini Polsek ke-12 yang saya kunjungi dari total 13, dan satu-satunya yang menyiapkan paparan komprehensif. Saya sangat mengapresiasi,” katanya.

AKBP Niko menyatakan bahwa pemberantasan premanisme menjadi fokus utama. Ia merujuk MoU antara Kapolda Jabar dengan para kepala daerah dan Kapolres se-Jawa Barat untuk mendukung Gerakan Anti Premanisme. Ia menyebut pihaknya telah menindak laporan masyarakat, termasuk penangkapan 39 orang di Cililin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif menggunakan layanan pelaporan Call Centre 110 dan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 0812-7575-2003. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap polisi dapat dibangun melalui pelayanan cepat dan transparan dalam merespons keluhan warga.

Menutup sambutannya, Kapolres mengajak semua pihak untuk waspada terhadap penyalahgunaan media sosial. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia digital, terutama dalam menghadapi hoaks dan ujaran kebencian. “Satu unggahan bisa berdampak besar. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Ketua PC LDII Margaasih Tisna Permana menambahkan, pihaknya siap bersinergi menjaga stabilitas wilayah. “Kami berterima kasih kepada Polsek Margaasih yang terus membuka ruang kolaborasi. Ini menjadi motivasi bagi LDII untuk semakin aktif dalam kontribusi sosial dan dakwah,” pungkasnya.